Suara.com - Sebuah videotron di persimpangan Jalan Kertanegara Kota Malang menarik perhatian publik Malang. Videotron tepat menghadap stasiun Kota Baru Malang. Sejak 1 April, videotron menampilkan rangkaian foto dan video bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
"Videotron itu punya ijin, saya tak tahu pasti siapa yang mengelola," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Malang, Wulan Ragas, Selasa (3/4/2018).
Sehingga ia tak mengetahui pihak yang memasang dan membayar video tersebut. Apakah Gatot atau pengusaha yang dekat dengan Gatot?
"Tak tahu, harus lihat satu persatu," katanya.
Baca Juga: Kasihan, Pembacaan Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali Ditunda
Video berdurasi sekitar empat menit itu tak ada identitas pemasang.
Ia tak mengetahui secara teknis. Sebelum memasang video, katanya, sesuai prosedur pemasang harus mendapat persetujuan tim teknis. Tim terdiri dari sejumlah organisasi pemerintah daerah.
"Tim teknis yang menentukan. Sudah sesuai prosedur," kata Wulan.
Kalau tak sesuai prosedur, tak bisa dipasang konten tersebut. Apalagi materi video dianggap berpotensi menimbulkan SARA.
Kini, ia tengah tengah menyiapkan peraturan daerah reklame. Berisi aturan yang mengubah papan reklame baliho dan bando beralih ke videotron. Rancangan peraturan daerah telah dibahas di DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Aa Gatot: Saya Capek, Kangen Dunia Hiburan
Namun, saat ini mulai sejumlah titik terpasang videotron. Wulan tak mengetahui berapa total videotron yang terpasang. Termasuk tiga di antaranya video yang berisi materi Gatot Nurmantyo. Meliputi jalan Kertegara, jalan Pahlawan TRIP dan selatan Alun-alun Kota Malang.