Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan modus-modus kasus perdagangan manusia dan eksploitasi seksual yang menyasar anak-anak di Indonesia. Kebanyakan mereka berusia di bawah umur.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI, Ai Maryati Solihah mengungkapkan salah satu modusnya dengan perkenalan antara pelaku dengan korban. Bahkan ada juga anak-anak jalanan yang diajak bekerja. Mereka diperkenalkan dengan warga negara asing yang ada di Jakarta.
"Pertama, rekrutmen teman sebaya dalam komunitasnya, seperti anak-anak jalanan yang juga diajak dan diperkenalkan kepada WNA oleh temannya sendiri," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPAI Jakarta, Selasa (4/3/2018).
Modus yang kedua lewat transaksi elektronik menggunakan media sosial untuk perekrutan anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: KPAI Minta Kemdikbud Awasi Ketat Program Magang SMK ke LN
"Jadi mereka (pelaku) dan perantara memiliki grup-grup chat untuk memudahkan praktik seks komersial. Bahkan anak-anak di bawah umur pun terlibat di dalamnya karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya anak-anak secara tidak sadar menjadi perantara karena mengajak sesama temannya," katanya.
Modus eksploitasi seks seringkali terjadi di tempat-tempat hiburan atau hotel. Kini para pelaku eksploitasi lebih memilih ruang privat seperti apartemen atau bahkan rumah pribadi untuk menjadi tempat terselenggaranya prostitusi.
"Pemilihan lokasi prostitusi biasanya di tempat hiburan atau hotel-hotel. Nah, kalau sekarang mereka lebih memilih rumah pribadi, kost-kostan atau apartemen untuk lokasinya," jelasnya.
Ai menyayangkan hal tersebut karena dengan lokasi yang seperti itu akan menyulitkan aparat untuk mendeteksi terjadinya eksploitasi.
Ai mengatakan korban eksploitasi seksual itu seringkali menerima bully-an dari masyarakat terdekatnya.
Baca Juga: Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi
"Masyarakat masih belum menerima bahwa anak-anak itu adalah korban. Hal tersebut memicu adanya aksi bully terhadap korban eksploitasi," ungkap Ai.