Suara.com - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif membantah 23 mobil dan delapan motor gede (moge) yang dimilikinya adalah hasil dari korupsi.
Latif yang juga sebagai pengusaha mengaku tak sulit untuk membeli kendaraan-kendaraan yang saat ini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aku pengusaha mas, kontraktor. Kalau untuk beli mobil segitu, enggak terlalu susah lah," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Latif pun menampik keterkaitan dirinya yang disebut-sebut kerap memuluskan perizinan pertambangan maupun perkebunan di daerah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Sederet Mobil dan Motor Mewah Tersangka Korupsi Bupati HST Kalsel
"Aku bupati yang menolak tambang, jadi nggak ada perizinan, enggak ada tambang batubara, enggak ada sawit di tempat aku. Jadi kita tidak bicara tambang, tidak bicara perizinan," kata Latif.
Meski menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, Latif tetap menilai KPK telah salah menilai dirinya. Sebab, harta yang dimilikinya tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati HST pada 2016 lalu.
"Biarlah, biar KPK melaksanakan tugasnya dengan baik. Tapi, kalau aku menjabat dari 2016, kalau pembelian sebelum tahun 2016, ya logikanya seperti apa?" katanya.
Diketahui, delapan buah mobil mewah dari 23 mobil Abdul Latif yang disita oleh KPK telah tiba di Jakarta. Delapan mobil tersebut adalah dua buah mobil rubicon, dua mobil hummer, satu mobil Cadulac Escalade, satu mobil Vellfire, satu BMW Sport, dan satu buah mobil Lexus SUV.
Sementara delapan buah motor diantaranya empat buah sepeda motor Harley, satu BMW, satu Ducati, dan dua buah sepeda motor Trail KTM.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, 16 Kendaraan Mewah Bupati HST Disita KPK
Mobil dan motor tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.