KPAI Minta Kemdikbud Awasi Ketat Program Magang SMK ke LN

Selasa, 03 April 2018 | 15:01 WIB
KPAI Minta Kemdikbud Awasi Ketat Program Magang SMK ke LN
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. (suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengawasi ketat jalur pengiriman siswa SMK untuk magang ke luar negeri. Sebab terjadi perdagangan Siswa SMK ke LN dengan upah murah.

KPAI menctat dalam tiga bulan terakhir kasus perdagangan manusia dan eksploitasi mengincar anak di bawah umur. Jumlahnya sudah puluhan kasus.

Di awal tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengumpulkan data trend kasus trafficking dan eksploitasi anak yang terdiri dari 8 kasus anak di bawah umur menjadi korban perdagangan manusia, 13 kasus eksploitasi seks komersial anak, 9 kasus anak korban prostitusi dan 2 korban anak eksploitasi ekonomi.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI, Ai Maryati Solihah menjelaskan di data Bareskrim Polri bidang PTTPPO 2011-2017 menunjukan angka 422 kasus anak korban kejahatan trafficking dengan modus tertinggi yakni eksploitasi seksual.

Baca Juga: Sekolah Jadi Perantara Jual Siswa SMK ke LN dengan Upah Murah

"Dari akhir tahun 2017 ada beberapa kasus eksploitasi terhadap anak seperti anak yang dijual kepada WNA di Jakarta dan perekrutannya melibatkan anak di bawah umur, lalu ada 3 remaja asal Jawa Barat dieksploitasi secara seksual di Kota Surabaya di sebuah apartemen. Yang paling terbaru ialah modus penawaran magang palsu kepada sekolah-sekolah kejuruan untuk bekerja di luar negeri," jelasnya saat konferensi pers di KPAI Jakarta, Selasa (4/3/2018).

KPAI berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta dinas-dinas pendidikan di daerah mengawasi kerja sama antara sekolah dan perusahaan perekrut magang.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menjelaskan selama ini nota kesepahaman pemberangkatan siswa magang hanya diketahui oleh pihak sekolah dan pihak perekrut. Menurut dia, skema itu harus diubah.

"Seharusnya pihak Kemdikbud atau dinas pendidikan setempat turut andil dalam pembuatan MoU agar terlihat kejelasan regulasi keberangkatannya," ujar Retno.

KPAI akan mendorong Kemdikbud mengawasi ketat program magang di luar negeri bagi siswa SMK.

Baca Juga: Ratusan Siswa Magang SMK Jadi Korban Perdagangan Manusia

"Harus ada rekomendasi dari KBRI di negara tujuan agar perusahaan-perusahaan perekrut, agar mudah terpantau," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI