Miras Oplosannya Tewaskan 4 Warga Depok, Pemilik Warung Ditangkap

Selasa, 03 April 2018 | 14:43 WIB
Miras Oplosannya Tewaskan 4 Warga Depok, Pemilik Warung Ditangkap
Polisi menunjukkan miras ilegal dan miras oplosan. [Antara/Anis Efizudin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak empat warga Depok meninggal dunia setelah menenggak minuman keras jenis ginseng yang dibeli di sebuah warung di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Inisial empat korban meninggal dunia akibat miras tersebut di antaranya yakni MM, A, AN dan I.

"Iya benar ada korban meninggal (warga Depok)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/4/2018).

Atas meninggalnya warga akibat miras tersebut, polisi telah menangkap pemilik toko miras berinisial R. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, 3 Warga Jagakarsa Tewas, Lainnya Dirawat

Selain menangkap pemilik warung, polisi juga telah menyita botol-botol miras yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.

"Iya benar (sudah kami tangkap). Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," kata Stevanus.

Sebelumnya, tiga warga Jagakarsa meninggal dunia usai berpesta miras oplosan, dini hari tadi. Miras tersebut dibeli dari warung yang sama.

Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi korban tewas untuk memastikan penyebab kematian. Sampel miras di warung tersebut juga sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri.

Baca Juga: Senov Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI