Saksi Beberkan Beri Miliaran Rupiah ke Orang Dekat Bupati Kukar

Selasa, 03 April 2018 | 14:29 WIB
Saksi Beberkan Beri Miliaran Rupiah ke Orang Dekat Bupati Kukar
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan staf bagian keungan PT Citra Gading Asritama, Marsudi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan suap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Dalam kesaksiannya, dia mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada Khairudin yang adalah orang dekat Rita Widyasari.

Menurut Marsudi, dia diperintahkan oleh atasannya Ichsan Suaidi yang tiada lain adalah terpidana pencucian uang.

“Saya hanya diminta menyerahkan saja, tidak ada perintah lain. Tidak ada juga yang saya ambil untuk kepentingan pribadi,” kata Marsudi di Gedhng Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

Marsudi menuturkan bahwa ada empat kali penyerahan uang kepada Khairudin. Nominal terbesar untuk Khairudin adalah penyerahan uang di kawasan CBD, Kukar, sekitar tahun 2013 atau 2014 sebesar Rp1 miliar yang ditaruh di sebuah brankas. Ia menambahkan bahwa penyerahan uang itu atas perintah dari Ichsan Suaidi.

“Saya kasih kepada Pak Khairudin pernah, seingat saya itu satu miliar uang cash. Itu di kantor Royal de Plaza di CBD. Saya taruh di brankas,” katanya.

Pada penyerahan sebelumnya pada Februari 2012, Marsudi mengaku juga pernah memberikan 'titipan' dari Ichsan kepada Khairudin dengan tas ransel. Saksi mengaku awalnya tidak tahu itu berisi uang, tapi akhirnya diberitahu bahwa itu berisikan uang Dollar AS yang setara dengan Rp6,7 miliar. Titipan itu diberikan di parkiran mobil Hotel Le Grandeur, Balikpapan.

“Pak Khai ada di lobby, lalu dia memerintahkan orang di mobil, entah itu driver atau apa, bukain mobil pakai remote. Saya enggak buka isi ranselnya, jadi saya enggak tau isinya uang. Baru saya tahu itu isi uang dari Pak Ika Iskandar dan Pak Ichsan,” ujar Marsudi.

Namun, uang yang diserahkan di Balikpapan itu diakui oleh saksi tidak hanya akan masuk ke kantong pribadi Khairudin. Bupati Rita juga dikatakan akan menerima uang dalam ransel tersebut.

“Saya disuruh kasih ke Pak Khai, kata Pak Ichsan karena Pak Khai adalah timnya Bu Rita,” ucap Marsudi.

Penyerahan selanjutnya sebanyak dua kali dilakukan di rumah pribadi Khairudin di kawasan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara dengan tempo yang berbeda, masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI