Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sekolah menjadi perantara perdagangan siswanya untuk dipekerjakan ke luar negeri. Namun sekolah melakukan itu tanpa sadar.
Modus baru perdagangan manusia dan eksploitasi anak ini dilakukan melalui modus program magang siswa SMK ke luar negeri. Sekolah menjadi perantara untuk perusahaan-perusahaan yang merekrut tenaga kerja dengan upah minim.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan pihak sekolah hanya fokus pada citra sekolah karena bisa mengirimkan siswanya magang di luar negeri. Sekolah merasa bangga.
"Memiliki alumni yang pernah magang ke luar negeri menjadi kebanggaan bagi sekolah dan juga menjadi bahan untuk mempromosikan sekolahnya," jelasnya saat ditemui di kantor KPAI pusat, Selasa (4/3/2018)
Baca Juga: Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi
Padahal para siswa magang itu menjadi korban perdagangan karena sekolah pun diiming-imingi kemudahan aturan pemberangkatan siswa magang oleh perusahaan-perusahaan.
"Karena ketidakketahuan, secara tidak sadar sekolah menjadi perantara dari kasus eksploitasi ini. Jadi, jangan mau diimingi-imingi dengan berbau luar negeri," tambahnya.
KPAI berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan pemahaman ke sekolah agar tidak sembarang dalam memberangkatkan siswanya ke luar negeri.
"Agar guru atau kepala sekolah bisa mendapat edukasi dari Kemdikbud atau dinas-dinas pendidikan soal regulasi memberangkatkan siswa magang ke luar negeri sesuai dengan prosedur yang baik, menggunakan visa kerja atau memilih perusahaan yang menerima siswa magang dengan baik," tambahnya.
Baca Juga: KPAI: 16 Anak Meninggal di Tangan Orang Tuanya Sendiri