Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan berkoordinasi dengan pengelola perihal pengawasan di Apartemen Kalibata City.
Hal tersebut menyusul terungkapnya bisnis prositusi yang bersarang di sejumlah kamar Apartemen Tower Cendana Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Kami akan bicara dengan pengelolanya," ujar Sandiaga di Putri Duyung Ancol, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Sandiaga menyarankan perlunya penambahan aparat dan penambahan kamera pengawasan (CCTV) di lokasi tersebut, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seperti praktek prostitusi.
"Dan kalau perlu ditambah aparat, perlu diberikan sosialisasi yang lebih, perlu ditambah CCTV, perlu juga dipastikan tidak ada penyalahgunaan, kita akan koordinasi," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan Pemprov juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas adanya adanya praktek prostitusi di apartemen.
"Kami akan bekerjasama dengan aparat yang penting itu melanggar hukum dan kami harus tegas bahwa di dalam pemukiman (tak ada prostitusi)," ucap Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan gedung-gedung atau tempat-tempat yang terbukti melakukan praktek prostitusi akan dikenakan
Peraturan Daerah Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Yang paling bisa dikenakan itu yang menggangu ketertiban umum ya. Itu sudah jelas bahwa praktek-praktek prostitusi itu kan sudah sangat melanggar norma," tandasnya.