Suara.com - Ajun Inspektur Dua (Aipda) Atok Wahyudi, anggota SAtuan Lalu Lintas Polres Kota Madiun, meninggal dunia saat mengejar mobil yang tak mau berhenti saat hendak ditilang, Selasa (3/4/2018).
Kapolres Kota Madiun Ajun Komisaris Besar Sonny Budi Adityawan dalam keterangan tertulis yang didapatkan Suara.com, mengatakan peristiwa itu terjadi saat polisi menggar operasi penertiban lalu lintas rutin di perempatan Te’an.
“Sewaktu melakukan razia rutin, aparat mencoba menyetop mobil merek Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi AE 1462 FL. Tapi pengemudi mobil itu tak mau berhenti, malah tancap gas,” kata Sonny.
Aparat menduga, pengemudi dan penumpang mobil itu merupakan pelaku kejahatan sehingga tak mau berhenti dan diperiksa polisi.
Baca Juga: Ratusan Siswa Magang SMK Jadi Korban Perdagangan Manusia
Untuk memastikan dugaan itu, Aipda Atok dan rekannya Bripka Johan Hari, mengejar mobil itu memakai sepeda motor merek Yamaha Aerox AE 5464 CC.
Namun, dalam upaya pengejaran tersebut, Aipda Atok yang mengemudikan motor mendadak lemas, oleng dan akhirnya terjatuh.
“Aipda Atok meninggal dunia di tempat. Setempat Bripka Johan mengalami luka karena terjatuh,” terangnya.
Jenazah Aipda Atok sempat dibawa ke RSUP Dr Soedono Madiun. Sementara Bripka Johan dirawat di Puskesmas Taji Magetan.
Kekinian, jenazah Aipda Atok telah disemayamkan di rumah duka, Perumnas Manies Rejo 2, Jalan Sanggar Manis Nomor 2, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Madiun.
Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Akan Dilengkapi Fasilitas Hiburan
“Sementara pengendara mobil yang dikejar mereka telah dihentikan oleh personel Polres Magetan dan kekinian, sopirnya masih dalam pemeriksaan,” tandasnya.