Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia berharap protes terhadap isi puisi Sukmawati Soekarnoputri, menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati menggunakan simbol atau kalimat yang ada kaitannya dengan agama tertentu.
"Jadi memang ini buat kita jadi sebuah pelajaranlah, kehati-hatian kita membuat perumpamaan, membuat pernyataan. Karena ini bagian dari upaya menjaga kondisi yah," kata Ledia di DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Ledia memahami bahwa puisi tidak lain adalah ekspresi atas apa yang dirasakan atau dipikirkan seseorang. Namun, pemilihan kata atau kalimat dalam membuat naskah puisi harus memperhatikan perasaan orang lain.
"Kita juga tetap harus melihat bahwa ada hal-hal yang kemudian bisa memicu, menggelitik banyak orang yang merasa tersinggung dengan sejumlah ucapan, kalimat dalam puisi itu," ujar Ledia.
Baca Juga: Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi
Pejabat, tokoh atau figur publik diminta berhati-hati memilih kata yang ingin disampaikan di muka umum. Agar tidak menimbulkan polemik.
"Ketika kita bicara soal adzan, adzan itu kan bagian dari panggilan beribadah. Yang terkait ibadah itu sebaiknya tidak diangkat-angkat, dalam konteks dipertentangkan. Dua hal yang dimunculkan, kan ini lebih baik dari ini, ini sebaiknya tidak dimunculkan. Karena ini akan mengganggu rasa keberagaman, sebagian besar muslim," tutur Ledia.
"Kalau itu memang mau diproses ya berarti itu urusannya dengan individu yang mau menggugat itu," Ledia menambahkan.
Sebelumnya, dalam acara Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di Jakarta Covention Center, 28 Maret hingga 1 April, Sukmawati membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia".
Dalam puisi itu terdapat dua kalimat yang menyinggung soal cadar dan adzan. Sejumlah pihak menilai, kata cadar dan adzan yang ada di dalam puisi Sukmawati mengandung unsur SARA.
Baca Juga: Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam
Berikut ini puisi Sukmawati yang menjadi kontroversia.