Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB
Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Denny melaporkan Sukmawati atas dugaan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI