Suara.com - Denny Adrian Kushidayat yang berprofesi sebagai pengacara, melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri—putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno—ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Pelaporan itu dibuat Denny menyusul puisi 'Ibu Indonesia” ciptaaan Sukmawati, yang dianggap mendiskreditkan agama Islam
"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," kata Denny seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, pelaporan ini dilakukan karena Sukmawati telah membanding-bandingkan soal syariat Islam dengan pemakaian konde.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Jokowi Kasih Arahan ke Pejabat TNI-Polri
Sukmawati, kata dia, juga diklaimnya meremehkan lafal azan sebagai panggilan untuk umat Muslim menjalankan salat.
"Dalam video yang viral, dia membacakan puisi yang isinya menyebut ‘nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada adzan.’Kalau bicara azan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," tukasnya.
Denny mengakui melaporkan Sukmawati ke polisi atas kemauan sendiri.
Dalam pelaporannya, ia menyerahkan rekaman video dari sejumlah laman media sosial sebagai barang bukti.
Baca Juga: Israel Tahan 2 Jenazah Demonstran Warga Palestina
Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.