Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB
Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Adrian Kushidayat yang berprofesi sebagai pengacara, melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri—putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno—ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pelaporan itu dibuat Denny menyusul puisi 'Ibu Indonesia” ciptaaan  Sukmawati, yang dianggap mendiskreditkan agama Islam

"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," kata Denny seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan karena Sukmawati telah membanding-bandingkan soal syariat Islam dengan pemakaian konde.

Baca Juga: Jelang Pilpres, Jokowi Kasih Arahan ke Pejabat TNI-Polri

Sukmawati, kata dia, juga diklaimnya meremehkan lafal azan sebagai panggilan untuk umat Muslim menjalankan salat.

Denny Adrian Kushidayat yang berprofesi sebagai pengacara, melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Dalam video yang viral, dia membacakan puisi yang isinya menyebut ‘nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada adzan.’Kalau bicara azan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," tukasnya.

Denny mengakui melaporkan Sukmawati ke polisi atas kemauan sendiri.

Dalam pelaporannya, ia menyerahkan rekaman video dari sejumlah laman media sosial sebagai barang bukti.

Baca Juga: Israel Tahan 2 Jenazah Demonstran Warga Palestina

Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI