Suara.com - Perempuan tenaga kerja Indonesia diperkosa secara berulang oleh majikannya di Sibu, Malaysia.
Wakil Komisaris Kepolisian Sibu Stanley Jonathan Ringgit mengatakan, pemerkosaan tersebut telah dilakukan sang majikan sejak November 2016.
Kekinian, seperti dilansir The Star, Senin (2/4/2018), majikan TKI tersebut, yakni pemilik kantin, telah ditangkap dan ditahan aparat kepolisian.
"Perempuan pekerja asal Indonesia itu bekerja bersama majikannya itu sejak Oktober 2016. Selang sebulan setelah bekerja, ia diperkosa berulang kali. Majikannya telah kami tangkap pada Minggu (1/4) pekan lalu," kata Stanley.
Baca Juga: Ngeri.. Driver GrabHitch Bawa Penumpang Perempuan ke Pemakaman
Ia mengatakan, sang majikan merudapaksa TKI berusia 20 tahun itu setiap si istri dan kedua anaknya tak di rumah.
Korban, kata Stanley, tak bisa melakukan perlawanan karena kerap dianiaya kalau menolak diperkosa.
"Dia akhirnya menyerah karena dia takut diserang oleh majikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sang majikan juga memaksa TKI tersebut meminum pil pencegah kehamilan setiap setelah diperkosa.
“Tersangka mulai disidangkan sejak Senin pekan ini. Dia kami jerat memakai Pasal 376 hukum pidana perihal pemerkosaan dan kekerasan,” tandasnya.
Baca Juga: Mahasiswa IAIN Salatiga Lantunkan Kidung Paskah di Gereja