Kasus Koboi Jalanan di Tol, Polisi Mau Periksa Anggota Perbakin

Senin, 02 April 2018 | 19:16 WIB
Kasus Koboi Jalanan di Tol, Polisi Mau Periksa Anggota Perbakin
Pemuda bernama Teza Irawan (24) harus ikhlas mendekam di dalam bilik sel tahanan, gara-gara menakuti-nakuti pengemudi lain memakai senjata airsoft gun di Tol Dalam Kota, Kamis (29/3/2018) pekan lalu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Teza Irawan (25) yang melakukan aksi “koboi jalanan” di Tol Dalam Kota Jakarta, ternyata masih memeliki ikatan dengan anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbaikin).

Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dari kartu anggota Perbakin atas nama Edwin yang disita polisi.

"Iya (kartu Perbakin) itu punya saudaranya, namanya Edwin," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).

Polisi berencana memeriksa Edwin untuk mendalami alasan kartu anggota Perbakin itu dibawa Teza, saat melakukan aksi pengancaman di jalur tol.

Baca Juga: Ditanya Kapan Nikah, Luna Maya: Bohong Kalau Nggak Kepengin

Menurutnya, pemeriksaan itu untuk menentukan apakah Edwin bisa dijerat atau tidak terkait aksi penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan Teza kepada pengemudi lain.

"Tergantung dari hasil pemeriksaan nanti ya, apakah ini ada keterlibatan akan kami dalami dulu ya," kata Malvino.

Polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemuda pengangguran itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aksi koboi itu dilakukan Teza ketika hendak menyerobot antrian kendaraan lain di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2018).

Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza yang mengemudi mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY berkendara secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.

Baca Juga: Curhat Pembunuh Sopir Go-Car, Bantah Jadi Otak Tapi Buang Mayat

Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI