Suara.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, tengah menyelidiki dugaan balita berumur tiga tahun terindikasi positif memakai narkotika di Kota Selatpanjang, Meranti, Riau.
Kasus itu berawal ketika orang tua balita itu memeriksa urine sang bayi di Rumah Sakit Umum Daerah Riau, Jumat (30/3) pekan lalu.
Hasil tes urine balita itu mengagetkan orang tua, karena dinyatakan positif memakai narkoba.
"Kami belum mengetahui, apakah tes urine itu dilakukan terkait narkoba atau bukan. Tapi hasilnya positif narkoba,” kata Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, Senin (2/4/2018).
Baca Juga: Hetifah Resmi Gantikan Ferdiansyah sebagai Wakil Ketua Komisi X
Setelah mendapat surat hasil tes urine, ibu balita itu melapor ke Polres Meranti. Namun, ketika kembali dites, urine bayi itu negatif narkoba.
"Sudah melaporkan ke polres, dites menggunakan peralatan tes urine yang ada di polres. Hasilnya negatif," ujar Eko.
Sebelum tes urine di RSUD Riau, bayi tersebut memakan permen yang diberikan kakeknya. Sampel permen itu kekinian tengah diperiksadi Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) setempat.
"Ini kan permen, kami harus buktikan dulu ada kandungan narkoba atau tidak, yang punya alatnya BPOM provinsi. Nanti, mereka yang menguraikan apakah benar permen mengandung narkotika atau tidak," ujar Eko.
Sementara urine balita itu yang menjadi sampel tes di RSUD Riau maupun Polres Meranti, akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca Juga: Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama
Eko juga telah mengintruksikan kepada Direktur Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hariono, segera menginformasikan kepada publik kalau BPOM setempat sudah menyelesaikan tes permen tersebut.