Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membacakan puisi berjudul 'Bapakku' saat menutup sidang istimewa Ulang Tahun Kota Malang ke 104. Puisi itu sengaja dibacakan di depan saat memimpin sidang. Sementara tiga kursi Wakil Ketua DPRD Kota Malang kosong.
Ketiganya, Zainudin, Wiwik Heriastuti, dan Rahayu Sugiarti tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Hakim mengaku puisi dikirim anaknya dua hari setelah dirinya ditetapkan tersangka.
"Saya sudah izin Sekretaris DPRD Kota Malang," kata Abdul Hakim, Senin (2/4/2018).
Saat membacakan puisi, suaranya kalem. Puisi yang menggunggah emosi Hakim, dia beberapa kali mengambil nafas dan kadang tercekat.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang
"Saya menahan emosi, berusaha tak menangis saat membaca puisi," katanya. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pekan lalu. Sedangkan Hakim diminta keterangan Kamis lalu, namun tak bisa hadir.
"Saya sudah izin ke penyidik KPK melalui kuasa hukum. Saya tak mangkir," katanya. Hakim mengajukan izin untuk bisa memimpin persidangan dia akan menjalani pemeriksaan Jumat pekan ini.
Puisi itu sekaligus mewakili perasaan sejumlah anggota dewan yang terjerat kasus dugaan suap. Sebanyak 19 anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. KPK juga menetapkan Wali Kota non aktif Mochamad Anton sebagai tersangka.
Anggota dewan diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk memuluskan anggaran pembangunan jembatan Kedungkandang. Setiap anggota dewan diperkirakan menerima uang suap sebesar Rp 11 juta sampai Rp 100 juta.
"Kaget saat baca puisi itu. Tapi bangga diberi semangat anak saya," kata Hakim. Kaget, terharu dan sempat menangis ketika anaknya mengirim puisi itu.
Baca Juga: Warga Marah, Aksi Blokir Jalan Tol Batang - Pemalang Meluas
"Akan kami buktikan Bapak tak sepeti itu. Kebenaran akan terungkap. Umat manusia tak lepas dari persoalan."
Pejabat Wali Kota Malang Wahid Wahyudi berharap kasus ini tak menganggu proses pembangunan di Kota Malang. Sekaligus tak menghambat kinerja di birokrasi.
"Saya berharap kasus hukum tak berpengaruh terhadap kinerja pada kita semua," ujarnya. SUGIANTO
Berikut petikan puisinya:
BAPAK KU
Ketika kita berbicara tentang "istiqoma".
Di rendakan tidak mungkin jadi sampah.
Disanjung tidak mungkin jadi rembulan.
Maka jangan risaukan omongan orang sebab orang membacamu dengan pemaham dan pengalaman yang berbeda.
BAPAK KU
Teruslah engkau melangakah di jalan yang benar!!!
Meski terkadang kebaikan tidak selalu di hargai!!!
BAPAK KU
Tak usah repot repot menjelaskan dirimu sebab yg menyukaimu tidak butuh itu dan yang membencimu tidak percaya itu!
BAPAK KU
Jika engkau di djalimi orang jangan pernah berfikir untuk membalas dendam!!!
Tapi berfikirlah cara membalas dengan kebaikan! Karena roh kita maha baik dan tanamkan agar orang lain juga mendapatkan kebaikan sebagai mana yang kita peroleh dari maha baik!!
BAPAK KU
Jangan mengeluh tp teruslah bersyukur, bersabar, berdoa dan teruslah beristiqomah. Teruslah berdiri tegak di dalam kebaikan hingga keburukan berhenti mengikuti kita!!!
BAPAK KU
orang beriman itu sabar tanpa batas sebagai pengungkap keimanan, jadi sabar itu menerima dahulu kehadiran tamu mulia yg bernama "Masalah" seblm kita melepaskannya.
Sebab "masalah" itu akan mudah berpamitan bila sudah kita jamu dengan bersyukur, sabar dan istiqomah.
BAPAK KU
Syukur itu bukan berapa sedikit yg kita terimah, istiqomah itu bukan berapa lama kita siap menderita, sabar itu bukan seberapa lama kita menunggu...tapi seberapa hebat tekanan itu mampu mengasah kita meng crait gagasan dan keterampilan diri untuk lepas dari tekanan tersebut.
BAPAK KU
Dan disitu pula kita akan menemukan kebahagiaan laksana cahaya di ujung trowongan yang gelap.
BAPAK KU
Yang ahirnya menerangai kebahagiaan haq tidak akan di peroleh kecuali mendapat rahmat ALLAH SWT!!!
Berjuang!!!berjuang!!!!
Selalu berdirilah tegak pada kebenaran!!!!
(Sugianto)