Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membacakan puisi berjudul 'Bapakku' saat menutup sidang istimewa Ulang Tahun Kota Malang ke 104. Puisi itu sengaja dibacakan di depan saat memimpin sidang. Sementara tiga kursi Wakil Ketua DPRD Kota Malang kosong.
Ketiganya, Zainudin, Wiwik Heriastuti, dan Rahayu Sugiarti tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Hakim mengaku puisi dikirim anaknya dua hari setelah dirinya ditetapkan tersangka.
"Saya sudah izin Sekretaris DPRD Kota Malang," kata Abdul Hakim, Senin (2/4/2018).
Saat membacakan puisi, suaranya kalem. Puisi yang menggunggah emosi Hakim, dia beberapa kali mengambil nafas dan kadang tercekat.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang
"Saya menahan emosi, berusaha tak menangis saat membaca puisi," katanya. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pekan lalu. Sedangkan Hakim diminta keterangan Kamis lalu, namun tak bisa hadir.
"Saya sudah izin ke penyidik KPK melalui kuasa hukum. Saya tak mangkir," katanya. Hakim mengajukan izin untuk bisa memimpin persidangan dia akan menjalani pemeriksaan Jumat pekan ini.
Puisi itu sekaligus mewakili perasaan sejumlah anggota dewan yang terjerat kasus dugaan suap. Sebanyak 19 anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. KPK juga menetapkan Wali Kota non aktif Mochamad Anton sebagai tersangka.
Anggota dewan diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk memuluskan anggaran pembangunan jembatan Kedungkandang. Setiap anggota dewan diperkirakan menerima uang suap sebesar Rp 11 juta sampai Rp 100 juta.
"Kaget saat baca puisi itu. Tapi bangga diberi semangat anak saya," kata Hakim. Kaget, terharu dan sempat menangis ketika anaknya mengirim puisi itu.
Baca Juga: Warga Marah, Aksi Blokir Jalan Tol Batang - Pemalang Meluas
"Akan kami buktikan Bapak tak sepeti itu. Kebenaran akan terungkap. Umat manusia tak lepas dari persoalan."