Suara.com - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengenai registrasi kartu perdana pra bayar, wajib dan hanya bisa diaktivasi dengan memasukan NIK dan KK mendapatkan penolakan keras dari Palembang. Terutama dari para pedagang kebutuhan ponsel dan pulsa atau kios selular.
Adanya regulasi yang menerangkan kartu perdana menggunakan 1 NIK hanya berlaku untuk 3 kartu perdana tersebut membuat ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4).
KNCI atau tradisional outlet counter ponsel yang ada di Sumsel mendesak kepada DPRD Sumsel, untuk menyampaikan ke pusat.
"Adanya peraturan menteri itu, satu persatu pedagang tradisional outlet seluler mati massal, akibat aturan registrasi 1 NIK 3 simcard," kata koordinator aksi sekaligus wakil ketua KNCI Sumsel Tantowi Jauhari.
Menurutnya dengan pembatasan aktivasi tersebut, pihaknya khawatir usaha outlet seluler yang menjual kartu perdana bisa gulung tikar.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Anda Menahan Pipis?
"Bayangkan saja total konter di Palembang saja ada 2113 yang karyawannya minimal 2 orang. Kalau terus merugi, bukan tidak mungkin bisa tutup usahanya dan menyebabkan 4 ribu orang menganggur," tegasnya.
Sekretaris KNCI Sumsel yang juga koordinator lapangan Yosi Mariam, adanya aturan itu omzet yang ada dioutlet hp yang sebagian besar menjual kartu perdana provedir menjadi anjlok, dan bukan tidak mungkin timbul pengangguran baru.
"Kami pedagang outlet yang merupakan UMKM, adanya aturan itu omzet turun mencapai 50 - 70 persen, biasa dalam perhari kami bisa menjual 40 kartu perdana, kini hanya di bawah 20 an. Jika ini terus berlangsung, maka pedagang celulet juga akan mati," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak keberatan aturan pendaftaran sim card itu dengan KK atau NIk KTP, tapi pengaturan jumlahnya yang tidak dibatasi.
"Kalau penggunaan KK dan KTP, kita dukung, tapi kalau lebih dari 3 maka otomatis kita sulit menjualnya. Kita minta untuk DPRD Sumsel menyikapi ke Kominfo RI dan ke presiden Jokowi yang selama ini bertolak belakang dengan program Jokowi yang akan memajukan UMKM," ungkapnya.
Baca Juga: Dihidupkan Kembali, Atoz Akan Diboyong ke Indonesia?
Dengan pembatasan itu, pihaknya yang memiliki kartu perdana kesulitan. Padahal mereka selama ini yang melakukan registrasi untuk kartu perdana itu.