Polisi Telisik Kaitan Pembakaran Pos PP dengan Pengeroyokan TNI

Senin, 02 April 2018 | 15:38 WIB
Polisi Telisik Kaitan Pembakaran Pos PP dengan Pengeroyokan TNI
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Bekasi Kota masih menelusuri keterkaitan antara kasus pembakaran pos organisasi Pemuda Pancasila dengan aksi pengeroyokan terhadap personel TNI AU Praka Ade Septiyanto.

Praka Ade dipalak dan dikeroyok sejumlah anggota PP saat sedang berjualan buah durian di Jalan Jati Kramat, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, polisi juga sudah bekerja sama dengan Polisi Militer (POM) AU untuk menyelidikan dua kasus tersebut.

"Kami koordinasi dengan (TNI AU) Halim dan mereka akan mendukung. Pom AU berjanji, kalau ada informasi, akan disinkronisasi,” kata Indarto di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).

Baca Juga: Menhub: Pemerintah Tak Bisa Atur Tarif Ojek Online

Berdasadrkan hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan indikasi aksi pembakaran pos ormas PP itu sebagai ajang balas dendam dari rekan-rekan Prada Ade.

Sebab, lanjut Indarto, belasan orang yang bersepeda motor itu tak menggunakan atribut kemiliteran saat membakar pos PP yang terletak di Jalan Gamprit RT10, RW 14, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi pada Rabu (28/3/2018) dini hari.

"Belum ke sana (balas dendam). Yang jelas ada 15 motor masing-masing di tempati 2 orang, jadi 30 orang berpakaian preman, nah itu fakta. Kalau ada hubungan, semua kemungkinan kami jejaki termasuk orang lain yang mengadu domba,” jelasnya.

Perihal pembakaran pos PP dan pengeroyokan Prada Eka, polisi telah mempertemukan perwakilan ormas PP dan TNI AU.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, kedua pihak sepakat agar kasus-kasus tersebut tetap ditangani sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan Tarif Ojek Online ke Penyedia Aplikasi

"Mereka sepakat lakukan perbuatan berdasarkan hukum dan kami sepakat kalau ada apa-apa, tegakkan hukum. Kami tak pandang bulu dari ormas mana, kalau salah, kami tindak," tegasnya.

Dalam kasus pengeroyokan Eka, polisi telah menetapkan satu anggota ormas PP. Sedangkan kasus pembakaran pos PP, polisi belum menemukan bukti yang mengarah kepada tersangka.

"Tersangka kasus pembakaran (pos PP) belum ada tersangkanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI