Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan “kado pahit” perayaan pekan Paskah 2018, bagi publik negara tersebut dan sejumlah tetangganya.
Trump, melalui akun Twitter miliknya yang dikutip The Guardian, Minggu (1/4/2018), menegaskan mencabut status Deferred Action for Childhood Arrival (DACA) atau ”Penangguhan Tindakan terhadap Anak-Anak Imigran Ilegal”.
Ia juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dengan Meksiko dan Kanada.
Tak hanya itu, Trump menyerukan perwakilan Partai Republik di Kongkres AS untuk memenangkan undang-undang baru yang lebih ketat mengatur soal imigran.
Baca Juga: Merger Uber dan Grab Mencurigakan? CCS Lakukan Penyelidikan
"Agen patroli perbatasan tidak diizinkan untuk melakukan tugasnya di perbatasan, karena hukum liberal (Demokrat) yang konyol seperti ‘Catch & Release’. Akan lebih berbahaya. 'Caravans' (imigran ilegal dari Meksiko) datang,” tulisnya, sesaat sebelum kebaktian Paskah.
“Partai Republik harus memilih opsi ‘nuklir’ untuk meloloskan undang-undang yang sulit. Tidak lagi ada kesepakatan DACA!” tambahnya.
Trump sebenarnya telah menyetop program DACA—warisan era Presiden Barack Obama—sejak November 2017.
Namun, Partai Demokrat kala itu mengajukan negosiasi terhadap Trump untuk tetap melindungi serta tak mendeportasi anak-anak imigran ilegal yang telah terdaftar dalam program DACA.
Sebagai gantinya, kubu Demokrat di parlemen AS saat itu menyetujui rancangan anggaran Trump untuk membuat dinding pembatas antara negara itu dengan Meksiko.
Baca Juga: Pemasang Besi Hollow Rusunawa Pasar Rumput Jadi Tersangka
Namun, laporan terbaru menunjukkan Trump frustasi karena dana untuk pembangunan dinding itu kurang.
Padahal, Trump kadung berjanji pada kampanyenya tahun 2016, untuk membangun dinding pemisah tersebut.
Walaupun Trump memerintahkan untuk mengakhiri program DACA, seorang hakim federal tetap memerintahkan petugas jawatan keimigrasian untuk terus menyediakan aplikasi program tersebut.
Sementara mengenai seruannya agar perwakilan Partai Republik di Kongres AS mengambil opsi “nuklir”, adalah agar bisa meloloskan rancangan undang-undang kemimigrasian yang lebih ketat.
Opsi “nuklir” itu berarti, perwakilan Partai Republik harus bisa menggalang 60 suara di Kongres AS guna menyetujui rancangan UU tersebut.