Meski begitu, Ma'ruf mengatakan MUI bisa merekomendasikan pada BPOM untuk mencabut produk tersebut jika terbukti membahayakan kesehatan manusia.
"Tapi kita minta pendapat dulu, bahaya nggak ada cacingnya? Bahaya, ya kita cabut. Belum (ada pembahasan), kami masih menunggu informasi," kata dia.