Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyebut cacing anisakis yang ditemukan di ikan makarel kaleng sangat membahayakan kesehatan manusia.
"Ya tentu kami akan bahas itu. Itu bahaya sekali," ujar Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Meski begitu, olahan ikan tersebut sudah mendapat label halal dari MUI. Menurut Ma'ruf, dikeluarkan lebel halal sebagai tanda makanan tersebut aman untuk dikonsumsi karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Politisi Sindir Menkes Saja yang Makan Cacing Ikan Makarel Kaleng
"Kan sertifikat halal itu dikeluarkan sesudah ada yang namanya aman, dari segi higienisnya aman, sesudah ada dari BPOM. Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudah yang namanya thayib," jelas Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyebut kasus ini kewenangannya ada di BPOM. Ia menjelaskan, sebelum MUI mengeluarkan sertifikat halal, seluruh makanan harus dinyatakan aman oleh BPOM.
"Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan di halal," kata dia.
Saat ditanya akan mencabut sertifikasi halal pada produk ikan makarel yang ditemukan cacing mati, Ma'ruf Amin enggan menjawab. Ia menyebut BPOM yang bisa mencabutnya.
Baca Juga: Heboh Cacing di Ikan Makarel Kaleng, Ini Efeknya Jika Masuk Tubuh
"Kalau dari segi halalnya kan tidak ada masalah. Tapi dari segi amannya, yang tidak aman karena mengandung cacing. Nah yang harus mencabut ya BPOM, kalau BPOM-nya dicabut halalnya dicabut lah," kata dia.