Suara.com - Rapat pleno sembilan hakim konstitusi telah memilih Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Anwar terpilih sebagai Ketua MK secara voting dalam rapat pleno terbuka untuk umum di lantai 4 gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (2/4/2018).
Setelah Anwar Usman sebagai pimpinan rapat paripurna menutup acara, hakim konstitusi sekaligus mantan Ketua MK Arief Hidayat melakukan intrupsi. Dia mengusulkan untuk sembilan hakim MK melanjutkan rapat musyawarah mufakat untuk memilih Wakil Ketua MK.
Sebab posisi Wakil Ketua MK terjadi kekosongan, lantaran Anwar Usman yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua terpilih menjadi Ketua.
"Saya usul pimpinan, karena kekosongan Wakil Ketua, demi efektif waktu kita lanjutkan rapat secara musyawarah untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Ketua," kata Arief.
Anwar sebagai pimpinan rapat pleno pun langsung menyetujui usulan Arief. Kemudian para hakim konstitusi melakukan musyawarah memilih Wakil Ketua MK secara tertutup.
"Baik, kita akan lanjutkan musyawarah untuk mengisi posisi Wakil Ketua. Nanti bagaimana hasil musyawarah kita tunggu bersama-sama," ujar Anwar.
Kemudian jadwal selanjutnya akan dilakukan pelantikan Ketua MK terpilih, Anwar Usman. Pelantikan akan dilaksanakan melalui sidang pleno khusus pada pukul 15.00 Wib nanti.