Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita 44,7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi dari penangkapan sindikat peredaran narkoba asal Aceh.
Petugas BNN juga menembak mati satu dari delapan tersangka lantaran hendak melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.
Salah satu tersangka yang dilumpuhkan adalah Murtala yang berperan sebagai pengendali narkoba.
"Petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke RS yang bersangkutan meninggal," kata Direktur Penindakan BNN Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Senin (2/4/2018)
Baca Juga: Perempuan Bervagina Sobek Diduga Tewas karena Lelah Melahirkan
Arman menyampaikan, Murtala berusaha kabur ketika sedang di bawa petugas untuk pengembangan ke kawasan Lhoksumawe, Aceh. Bahkan, kata Arman tersangka nekat melompat ke luar mobil yang dibawa petugas. Sebelum melakukan aksi nekatnya itu, Murtala berhasil membuka borgol yang diikat di kedua tangannya.
"Saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta, tersangka (Murtala) melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar," kata dia.
Kasus ini terungkap saat petugas BNN menangkap satu orang tersangka bernama Khaerun Amri di Jalan Raya Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (28/3/2018). Dari penangkapan itu, BNN berhasil menyita dua bungkus plastik berisi satu gram lebih sabu-sabu.
"Dikembangkan pada hari yang sama ditemukan barang bukti tambahan sabu 16 kilogram dan 58.000 ekstasi," kata Arman.
Tak hanya itu, petugas juga kembali mengembankan kasus dan menangkap tersangka bernama Andi Syaputra, Rendy P, Mukhlis, Zulkifli, Murtala dan Rizal. Penangkapan kelima tersangka yang masih satu jaringan peredaran narkoba ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Ini Sosok Otak Perampok dan Pembunuhan Sadis Sopir Go-Car
Terakhir tersangka yang ditangkap BNN bernama Denny Saputra. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/3/2018) lalu. "Barang Bukti yang disita sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu," kata Arman