Kekerasan di Ambon, AJI: Jangan Ada Intimidasi Jurnalis

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 02 April 2018 | 06:59 WIB
Kekerasan di Ambon, AJI: Jangan Ada Intimidasi Jurnalis
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas kejadian tersebut korban telah melapor di Polda Maluku dengan dua materi laporan yakni penganiayaan dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis sebagaimana ketentuan pidana pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI