Puluhan Ribu DPS Ganda dan Invalid Ditemukan di Bondowoso

Syaiful Rachman Suara.Com
Minggu, 01 April 2018 | 22:27 WIB
Puluhan Ribu DPS Ganda dan Invalid Ditemukan di Bondowoso
Sejumlah petugas mengangkut logistik Pemilu di gudang KPUD Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (25/3). [Antara/Seno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan ribu data pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditemukan ganda dan invalid oleh Tim Teknologi Informasi (TI) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Salwa - Bachtiar (SABAR).

"Kami menemukan data ganda sebanyak 10.375 pemilih dan data invalid sebanyak 46.241 pemilih, total ada 56.616 pemilih yang ganda dan invalid," kata Ketua Tim Pemenangan "SABAR" KH Hasan Abdul Mu'iz kepada sejumlah wartawan di Bondowoso, Minggu (1/4/2018).

Ia mengemukakan pihaknya akan segera melaporkan temuan DPS ganda dan invalid itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sebagai bahan masukan untuk perbaikan data pemilih selanjutnya.

Menurut Hasan, selain mengecek data pemilih sementara yang ditetapkan KPU pada awal Maret 2018, pihaknya juga melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga: Arsenal Menang Besar di Emirates Stadium

"Kami sudah melakukan verifikasi di beberapa desa berbasis data pemilih sementara dari KPU," katanya.

Ia menyampaikan, temuan di lapangan di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) kurang dari 16 digit, berakhiran angka 0000, nama dan tempat tanggal lahir sama dengan KK yang berbeda, tidak tercatat RT/RW, dan satu identitas yang sama terdaftar dalam tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Hairul Anam mengatakan untuk data NIK yang tidak disampaikan secara utuh (empat digit terakhir) itu adalah berdasarkan surat dari Kemendagri dan KPU RI yang berlaku secara nasional, bukan hanya di Kabupaten Bondowoso.

"Kalau kaitannya dengan temuan oleh Tim pasangan Cabup-Cawabup SABAR, kami belum menerima pengaduan, dan bagi masyarakat yang menemukan nama ganda dan invalid bisa langsung menyampaikan ke PPS setempat atau ke KPU," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Duh, Syahrini Salah Sebut Masjid Terbesar di Eropa!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI