Suara.com - Aparat kepolisian nyaris terkecoh oleh surat wasiat palsu, yang dijadikan alat untuk menyamarkan pembunuhan Fendik Tri Oktasari, si pedagang penganan tahu bulat.
Warga Kedurus, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur itu, sempat diyakini bunuh diri karena tak sanggup membayar utang seperti tertera dalam surat wasiat.
"Kami mendapat laporan kasus itu pada Sabtu (24/3) dua pekan lalu. Kami langsung melakukan olah tempat perkara,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ajun Komisaris Mardji Wibowo, Minggu (1/4/2018).
Saat olah TKP itulah polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Baca Juga: Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji
Dipukul Palu
Kejanggalan tersebut salah satunya adalah, tali yang ditemukan menjerat lehernya tak cocok untuk menahan beban berat tubuh korban.
Korban juga ditemukan dalam keadaan kakinya menyentuh lantai dan mulutnya ditutup lakban.
“Saat ditemukan, korban berada di bawah, menyentuh lantai, bukan tergantung di atas layaknya orang bunuh diri pakai tali,” terangnya.
Untuk membuktikan kecurigaan bahwa ini adalah pembunuhan, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Fendik ke Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.
Baca Juga: Paskah 2018, Keuskupan Agung Jakarta Sebar Kebhinekaan
Hanya butuh waktu satu hari, hasil autopsi keluar dan memastikan bahwa penjual tahu bulat keliling itu adalah korban pembunuhan.
Tim autopsi RS dr Soetomo menemukan sejumlah luka bekas pukulan dan cakaran di tubuh Fendik.
"Hasil autopsi juga menunjukkan, adanya benjolan di kepala bagian samping dan bagian belakang. Benjolan itu bekas pukulan benda tumpul," tegas Mardji.
Tak hanya itu, tata letak perabotan di sekeliling rumah juga tidak banyak yang berubah. Karenanya, polisi menduga pelaku adalah orang dekat korban.
Sebab, apabila pelaku orang luar, besar kemungkinan korban melakukan perlawanan dan mengubah tata letak perabotan sekeliling rumah.
Seusai mendapatkan titik terang, petugas memanggil saksi, Desy Ayu Indriani yang tak lain istri korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya Desy mengakui bahwa dialah yang membunuh suaminya.
"Saya pukul di bagian kepala sebanyak dua kali di ruang tamu, saat dia mendengarkan musik menggunakan headset," tutur Desy kepada polisi.
Setelah korban tergeletak, pelaku kemudian mengambil lakban untuk menutup mulut dan mengikat tangan.
"Untuk merekayasa pembunuhan, korban digantung di ruang tamu. Namun ada yang tidak sempurna. Lutut korban menempel ke lantai dan headset juga masih terpasang di telinga," beber Mardji.
Setelah itu, Desy memanggil ayahnya untuk mengabarkan suaminya telah bunuh diri. Karena melihat menantunya tergantung, ayah pelaku berteriak meminta tolong warga.
"Karena jarak TKP dan Polsek tidak jauh, perwakilan warga melapor ke kami. Tak lama setelah menerima laporan, anggota pun meluncur ke TKP," dandas Mardji.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan data di lapangan, untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain.
"Kalau dari pengakuan tersangkaa, dia pelaku tunggal. Kami masih tidak percaya dan terus mengembangkan kasusnya," pungkasnya. [Achmad Ali]