Tim autopsi RS dr Soetomo menemukan sejumlah luka bekas pukulan dan cakaran di tubuh Fendik.
"Hasil autopsi juga menunjukkan, adanya benjolan di kepala bagian samping dan bagian belakang. Benjolan itu bekas pukulan benda tumpul," tegas Mardji.
Tak hanya itu, tata letak perabotan di sekeliling rumah juga tidak banyak yang berubah. Karenanya, polisi menduga pelaku adalah orang dekat korban.
Sebab, apabila pelaku orang luar, besar kemungkinan korban melakukan perlawanan dan mengubah tata letak perabotan sekeliling rumah.
Baca Juga: Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji
Seusai mendapatkan titik terang, petugas memanggil saksi, Desy Ayu Indriani yang tak lain istri korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya Desy mengakui bahwa dialah yang membunuh suaminya.
"Saya pukul di bagian kepala sebanyak dua kali di ruang tamu, saat dia mendengarkan musik menggunakan headset," tutur Desy kepada polisi.
Setelah korban tergeletak, pelaku kemudian mengambil lakban untuk menutup mulut dan mengikat tangan.
"Untuk merekayasa pembunuhan, korban digantung di ruang tamu. Namun ada yang tidak sempurna. Lutut korban menempel ke lantai dan headset juga masih terpasang di telinga," beber Mardji.
Setelah itu, Desy memanggil ayahnya untuk mengabarkan suaminya telah bunuh diri. Karena melihat menantunya tergantung, ayah pelaku berteriak meminta tolong warga.
Baca Juga: Paskah 2018, Keuskupan Agung Jakarta Sebar Kebhinekaan
"Karena jarak TKP dan Polsek tidak jauh, perwakilan warga melapor ke kami. Tak lama setelah menerima laporan, anggota pun meluncur ke TKP," dandas Mardji.