Takut Dikira Suami Selingkuh, Siti Buang Bayi ke Gerobak Sampah

Minggu, 01 April 2018 | 11:32 WIB
Takut Dikira Suami Selingkuh, Siti Buang Bayi ke Gerobak Sampah
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Malang sekaligus tragis, begitulah nasib kaum perempuan di tengah masyarakat yang masih diliputi budaya patriarkis. Seperti kisah Siti Juariyah, asisten rumah tangga ini.

Perempuan berusia 35 tahun ini, diringkus polisi lantaran nekat membuang bayi berkelamin perempuan yang masih berusia tiga hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi itu dibuang tersangka karena takut disangka suaminya telah berselingkuh dengan pria lain.

Padahal, bayi itu merupakan hasil pernikahannya dengan suaminya yang tinggal di Lampung.

Baca Juga: Penipu Umrah Murah, Polisi Cari Lamborghini Milik CEO Abu Tour

"Jadi dia (Siti) takut bilang ke suaminya kalau sedang hamil. Bayinya itu adalah hasil hubungan dia dengan suami sebelum ke Jakarta," kata Kanit Polsek Tambora Ajun Komisaris Suprihatin saat dikonfirmasi, Minggu (1/4/2018).

Siti baru delapan bulan bekerja sebagai ART di rumah majikannya, Jalan Tanah Sareal 2 Dalam No 8 RT 7/RW14, Tambora, Jakarta Barat.

Sejak merantau ke Jakarta, Siti sudah berbadan dua. Namun, karena takut dianggap berselingkuh, Siti tak pernah menceritakan kepada suami bila dirinya sedang mengandung anak.   

"Menurut pengakuan dia (Siti). Itu anak suaminya," katanya.

Kasus ini baru terungkap setelah ada laporan penemuan sosok bayi berkelamin perempuan yang ditaruh di sebuah gerobak sampah di Jalan Tanah Sareal pada Kamis (29/3/2018).

Baca Juga: Cak Imin Disarankan Jadi Cawapres Prabowo ketimbang Jokowi

Penemuan itu berawal ketika warga mendengar adanya suara tangisan bayi. Setelah ditemukan, warga kemudian membawa bayi malang tersebut ke klinik terdekat.

"Sementara kami amankan bayinya di bidan," kata Suprihatin.

Atas perbuatannya itu, Siti kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI