"Sementara kami amankan bayinya di bidan," kata Suprihatin.
Atas perbuatannya itu, Siti kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Sementara kami amankan bayinya di bidan," kata Suprihatin.
Atas perbuatannya itu, Siti kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI