Suara.com - Muhammad Hafiz yang merupakan Ketua DPD PAN Batanghari, sekaligus anak kandung Wakil Bupati Batanghari Sopia Fattah ditangkap karena sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap Opsnal Tim 1 Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.
Informasi penangkapan Hafiz baru diketahui media, Sabtu (31/3/2018) kemarin. Hafiz ditangkap saat berada di Komplek Perumahan Camat, Jalan Agus Salim, RT 07 No 20 B Handil Jay, Jelutung Kota Jambi.
Hafiz tidak sendirian, ada tiga orang rekannya lagi yang ikut digelandang. Mereka adalah Hamdi alias Daenk, Fanny Adriawan dan Jantan Grahadayana.
Sementara barang bukti yang diamankan, Jambi satu paket sabu ukuran kecil dan dua paket ukuran besar beserta alat hisap sabu.
Baca Juga: Pesta Sabu di Rumah, Anggota Polsek Sawangan Dibekuk
Berdasarkan LP/A- 161/III/ 2018/ SPKT. Hafiz ditangkap tengah berpesta sabu.
Salah satu rekannya, Jantan merupakan PNS di Sekretariat Daerah Pemkab Muaro Jambi. Rumah yang digunakan juga milik Jantan.
“Benar Jantan itu tugasnya di Muaro Jambi di Kantor Bupatinya. Dia sudah PNS,” ujar sumber serujambi.com (jaringan suara.com), yang juga merupakan PNS di Muaro Jambi, Sabtu (31/3/2018).
Rumah dinas Wakil Bupati Batanghari Sopia Fattah. (dokumen Serujambi)
Baca Juga: Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap Hamdi alias Daenk, yang merupakan kurir sabu dalam kasus ini. Sabu dibeli Hamdi senilai Rp 1.200.000 dari K yang saat ini masih dalam pengejaran.