Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap ada kajian akademik untuk mengevaluasi kembali sistem pilkada langsung, karena terbukti memuat banyak dampak negatif selain aspek positif.
"Kita paham pilkada langsung diusulkan saat era reformasi, tujuannya masyarakat bisa memilih pemimpinnya secara langsung. Tetapi setelah 20 tahun, kita juga lihat ada dampak negatif dari pilkada langsung ini," kata Tito di Yogyakarta, Sabtu (31/3/2018).
Kapolri menyampaikan harapan itu saat memberikan pidato kunci dalam peluncuran buku dan seminar nasional "Realitas dan Tantangan Konstitusionalisme HAM di Tahun Politik" di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (31/3/2018).
Tito berharap pemerintah, bersama LSM serta akademisi, bisa bersama-sama melakukan evaluasi dengan kajian akademik mengenai pilkada langsung. Bahkan dirinya diakui juga telah menyiapkan tim untuk melakukan penelitian itu.
"Kalau lebih banyak manfaatnya, silakan jalan terus. Tetapi kalau dampak negatifnya lebih banyak, cari solusi yang lain," kata dia.
Ia mengakui bahwa melalui pilkada langsung, ruang demokrasi serta hak untuk dipilih dan memilih terbuka lebar. Namun menurut Tito, tidak dapat dibantah bahwa pilkada secara langsung juga telah menciptakan polarisasi di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat, menurut dia, secara langsung maupun tidak, akan terbelah mengikuti pilihan politik masing-masing.
"Suka atau tidak suka, kita sudah membelah masyarakat, dan setiap keterbelahan itu kalau tidak dikontrol akan menimbulkan konflik," kata Tito lagi.
Selain itu, menurut Tito pula, para kontestan politik atau calon kepala daerah juga banyak yang melakukan segala cara untuk merebut suara. Segala cara itu, misalnya dilakukan dengan melontarkan kampanye hitam, kampanye negatif untuk mendegradasi kawan politik.
"Beberapa calon mengatakan siap kalah dan siap menang. Tetapi praktiknya, semua maunya siap menang," kata dia.
Lebih dari itu, menurut Tito, pilkada langsung juga berkontribusi besar terhadap munculnya demokrasi biaya tinggi yang pada akhirnya juga memicu tindak pidana korupsi.
"Saya tidak mengatakan bahwa sistem pemilihan langsung itu buruk, tetapi memang ada dampak positif dan ada pula hal-hal negatif," kata dia. [Antara]