Geger, KPK Tersangkakan Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut

Sabtu, 31 Maret 2018 | 19:27 WIB
Geger, KPK Tersangkakan Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara --termasuk mantan anggota DPRD Sumut-- sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara.

"Benar, sudah mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/3/2018) malam.

Diketahui bahwa surat perintah penyidikan tertanggal 28 Maret 2018 itu ditujukan untuk 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Sebagian dari mereka sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD lagi," tambah Agus.

Baca Juga: JR Saragih Resmi Tersangka Pemalsuan Ijazah untuk Pilgub Sumut

Dikatakan Agus pula, KPK juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Ketua DPRD Sumatera Utara terkait hal itu.

Para tersangka selaku anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun mereka yang ditetapkan tersangka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, serta Rahmianna Delima Pulungan.

Selanjutnya ada Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, juga Tunggul Siagian.

Nama-nama lainnya adalah Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean. [Antara]

Baca Juga: Wiranto Minta Plt Gubernur Sumut dan Jabar dari Polri Dikaji Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI