Polisi Telurusi Asal Senjata Milik Sang Koboi Jalanan di Tol

Jum'at, 30 Maret 2018 | 20:00 WIB
Polisi Telurusi Asal Senjata Milik Sang Koboi Jalanan di Tol
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih terus mengembangkan aksi koboi jalanan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner bernama Teza Irawan (24) saat melintas di Jalan Tol Dalam Kota.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edwar Yustica menyampaikan, polisi masih menelusuri soal asal senjata airsoft gun yang dibawa Teza.

"Sedang mendalami siapa pemilik senjatanya," kata Malvino di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Dalam penangkapan Teza, polisi juga menemukan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) atas nama Edwin.

Malvino menyampaikan, saat ini polisi masih mendalami kaitan antara nama anggota Perbakin itu dengan aksi koboi jalanan yang dilakukan Teza.

"Itu izinnya, cuma bukan atas nama dia," kata dia.

Selain izin kepemilikan senjata, polisi juga masih menelusuri soal surat-surat dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1090 FCY. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mobil tersebut bukan milik Teza.

"Bukan atas nama dia. Pengakuannya baru beli, tapi belum di balik nama. Sedang kita dalami dengan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Malvino.

Terkait aksi koboi itu, polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aksi koboi itu terjadi saat Teza hendak menyerobot kendaraan lain saat mengantri di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (29/3/2018) kemarin.

Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza juga mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.

Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai Teza, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 6 butir peluru airsoft gun dan dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI