Suara.com - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi ingin menyampaikan kepada negara bahwa masih ada jemaat anak bangsa yang sampai hari ini mengalami diskriminasi.
"Jadi artinya kami sudah memiliki rumah ibadah yang sah di kota masing-masing yaitu Bogor dan Bekasi, tapi ternyata belum dieksekusi dengan baik oleh negara," ungkap Juru Bicara Gereka GKI Yasmin Renata Anggraini di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2018).
Namun, ia mengaku tidak ada keluhan dari jemaat setelah 166 kali melakukan ibadah di depan Istana Negara bahkan dibawah terik matahari sekalipun.
"Nyatanya kami tetap semangat tetap setia. Suatu hari dari sekarang, walaupun bukan generasi kami yang merasakan, kami akan bisa masuk ke dalam rumah ibadah kami," ucapnya.
Terkait pembagian lahan, Ia menjelaskan jika saat ini GKI Yasmin sudah membentuk tim teknis dengan beranggotakan beberapa pihak.
"Kami sudah sepakat di lokasi kami 1.728meter persegj itu akan dibangun dua rumah ibadah, yaitu gereja dan rumah ibadah lain," ujarnya.
Namun, tim teknis tersebut sedang mempersiapkan langkah ke depannya seperti apa.
"Seharusnya sudah sepakat tidak ada masalah penbagian lahan, tapi kota sedang menunggu proses karena sudah dijanjikan wali kota Bogor Bima Arya sejak Desember tahun lalu,"tegasnya.
Harusnya, lanjut dia, sudah tidak ada masalah apa-apalagi. Tapi pihaknya sedang menunggu proses karena ini sudah di janjikan oleh walikota Bogor, Sejak desember tahun lalu.
"Kita berdiri disini adalah juga menuntut kepada pemerintah untuk bergerak lebih cepat menlakukan proses ini," tandasnya.