Suara.com - Ratusan jemaat Gereja Kristiani Indonesia (GKI) Yasmin Kota Bogor dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi terpaksa harus melakukan ibadah Jumat Agung di Taman Pandang, halaman pintu masuk Monas, Jakarta Pusat.
Pelarangan peribadatan di rumah ibadah masih berlangsung hingga saat ini. Di bawah teriknya matahari mereka, beribadah sambil berlindung di bawah payung. Para jemaat melakukan ibadah di Monas yang ke-166 kalinya setelah adanya pelarangan untuk melakukan ibadah di gereja mereka sendiri.
Proses ibadah ini dipimpin oleh Pdt. Stephen Suleeman dari Gereja Kristen Indonesia serta beberapa Pendeta dari berbagai gereja lain.
Ibadah ini dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dengan doa berdoa dan melakukan puji-pujian kepada Yesus Kristus. Setelah itu akan dilakukan Pelayanan Perjamuan Kudus dan Pembasuhan Kaki pada 150 umat yang hadir.
Renata Anggraini selaku juru bicara GKI Yasmin menyampaikan harapannya agar Presiden Joko Widodo dapat segera membuka kedua gereja ini dan menghentikan semua bentuk diskriminasi atas dasar agama yang masih dirasakan warga negara Indonesia lainnya.
"Harapan kami masih sama dengan yang lalu, kami percaya bahwa negara punya perhatian buat warga negaranya," ujar Renata kepada sejumlah wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2018).
Hingga saat ini, dua gereja yang sah di Bogor dan Bekasi masih saja disegel secara ilegal oleh pemkot Bogor dan Pemkab Bekasi karena tekanan kelompok intoleran di dua daerah tersebut.
Dalam pantauan Suara.com, nampak berjajar 12 pasang ember hitam besar dan putih berukuran lebih kecil. Nampak pula alas kaki berbagai warna diletakkan di samping ember-ember plastik tersebut untuk mengeringkan kaki usai proses ibadah.