Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, tidak tahu alasan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menugaskan 30 orang anggota Satpol PP perempuan, untuk menutup seluruh jenis usaha yang ada di PT Grand Ancol, Jalan R. E. Martadinata, No 1, Jakarta Pusat, termasuk Alexis.
Yani mengklaim, tidak sempat bertanya ke gubernur, kenapa Satpol PP perempuan yang ditugaskan untuk menutup Alexis. Sebagai bawahan, dia siap menjalankan apa saja intruksi Anies.
"Karena perintah pak gubernur, terkait alasan saya nggak tahu. Yang penting saya Kasatpol PP diperintah oleh bapak gubernur untuk menugaskan Pol PP wanita sebanyak 30 orang untuk menutip Alexis," ujar Yani di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Soal Satpol PP perempuan, Yani meminta wartawan untuk langsung bertanya pada Anies.
Baca Juga: 30 Perempuan Pastikan 'Surga Dunia' di Lantai 7 Alexis Tutup
"Tapi saya diperintahkan oleh beliau untuk menugaskan Pol PP wanita," kata dia.
Pada pukul 14.20 WIB, Anies melepas Satpol PP perempuan untuk menutup Alexis. Tetapi, saat ditanya wartawan terkait hal yang sama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tetap tidak mau menjawab.
"Yang penting ini Satpol PP yang dikrim semua petugas Satpol PP. Karena memang tugas penegakan Perda ada di Satpol PP. Kami ingin agar penegakkan perda berjalan baik dan nanti kita liat hasil di lapangan," kata Anies.