Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Sandiaga Uno mengatakan belum ada pekerja Alexis yang mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jakarta hingga saat ini.
Hal tersebut menyusul pencabutan izin penutupan seluruh unit Alexis milik PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis.
"Waktu kemarin dari semenjak memulai pembicaraan di publik ini kan sampai sekarang belum ada yang mendaftar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam.
Meski demikian, Sandiaga menuturkan akan mengecek Disnakertrans perihal mantan pekerja Alexis yang mendaftar pascadirumahkan lantaran penutupan Alexis.
Baca Juga: Kebakaran di Taman Kota, Dua Petugas Damkar Alami Luka Bakar
"Jadi, nanti saya akan coba cek ke kepala Disnaker apakah sudah ada yang mendaftar apa belum," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga mengatakan Pemprov Jakarta masih memberikan tawaran bagi mantan pekerja Alexis untuk bergabung di program OK OCE.
"Masih (ada tawaran). Iya proyeksi kami tergantung keahliannya," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga mengajak mantan pekerja Alexis untuk mendaftar ke Disnakertrans agar tetap memiliki pekerjaan.
"Ya sekarang saya aktif. Saya sampaikan silakan daftar. Saya tidak mau ada yang kehilangan pekerjaan," tandasnya.
Baca Juga: Lawan Arema, Persija Tanpa Rohit Chand