Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Penutupan dilakukan 30 perempuan anggota Satpol PP, dengan memasang stiker larangan kegiatan usaha untuk PT Grand Ancol—korporasi yang membawahi unit usaha berbendera Alexis.
"Kegiatan usaha PT Grand Ancol secara resmi ditutup, tadi sudah dipasang stiker pengumuman di kanan kiri pintu masuk," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Selain menempelkan stiker, petugas juga memasang tiga spanduk spanduk bertuliskan: "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha dengan Nama Usaha : Alexis yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara."
Baca Juga: Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang
"Adapun spanduk itu melarang kegiatan seperti restoran, kafe, karaoke, pertunjukan musik, hotel, dan griya pijat."
"Penutupan kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara penutupan yang ditandatangani oleh perwakilan dari manjemen Alexis," kata Yani.
Yani memastikan, sudah tidak lagi ada kegiatan prostitusi di sana.
Ia menerangkan, saat petugas Satpol PP ingin melakukan penutupan, seluruh lift yang ada di area gedung dimatikan.
Karenanya, lima orang petugas harus menaiki anak tangga darurat dari lantai satu sampai delapan.
Baca Juga: Kemkominfo Siapkan Jaringan 5G untuk Industri
"Memeriksa dari lantai 1 sampai dengan lantai 8, menggunakan tangga darurat, bukan lift. Karena liftnya mati, listriknya mati. Memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi," kata Yani.
Petugas Satpol PP, kata Yani, tetap akan melakukan pemantauan di sekitar Alexis meski sudah ditutup.
Alexis Sempat Menghadang
Karyawan Alexis sempat menolak kehadiran perempuan petugas Satpol PP, yang diutus Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menutup tempat yang dikenal dengan istilah 'surga dunia di lantai 7'.
Setelah petugas melakukan negosiasi, akhirnya karyawan Alexis bisa menerima dan mempersilahkan petugas untuk memasuki area gedung.
"Setelah dilakukan negosiasi, ya, akhirnya diizinkan untuk masuk. Dan tadi bisa melewati lantai demi lantai menggunakan tangga darurat," tandasnya.