Lontarkan Makian ke Kemenag, Ini Penjelasan Arteria Dahlan

Kamis, 29 Maret 2018 | 20:02 WIB
Lontarkan Makian ke Kemenag, Ini Penjelasan Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, mengklarifikasi ucapannya yang tengah menjadi polemik.

Saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muhammad Presetyo, Rabu (28/3), Arteria sempat melontarkan kata 'bangsat' untuk Kementerian Agama. Sebab, lembaga itu dinilainya tidak berhasil mengawasi biro perjalanan umrah yang kerap menipu jemaah.

Ia menegaskan, kata 'bangsat' yang ia lontarkan tak ditujukan pada Menteri Agama Lukam Hakim atau lembaga Kementerian Agama. Tapi terhadap cara yang diterapkan oleh Kemenag saat menangani masalah penipuan jemaah oleh biro umrah.

"Itu saya tidak mengarah Menteri Agama (Lukman Hakim Saufiddin) itu bangsat, tidak. Kementerian agama bangsat, tidak. Ada bahaya laten. Jadi ini kan hutan belantara (penipuan umrah) di sini, tak pernah selesai. Kami ingin menyelesaikan," kata Arteria di DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Baca Juga: Ini Makna Nama Anak Kedua Nycta Gina-Rizky Kinos

Arteria mengklaim, pernyataannya dengan kata bangsat semata-mata sebagai ungkapan kekesalan. Tapi, substansi dari ucapan tersebut tak lain adalah untuk kebaikan bersama.

"Seandainya ada ketersinggungan, pak menteri tersinggung, maka saya katakan ini watawa shaubil haqq, watawa shaubis-shabr (saling menasehati untuk kebenaran, saling menasehati untuk kesabaran). Sama-samalah kita, saya hadir saya berbicara untukk mengingatkan kebaikan, pak menteri sahabat, juga abang saya," tutur Arteria.

Arteria menjelaskan, kebetulan dia pernah duduk di Komisi VIII yang menangani soal penyelenggaraan ibadah haji.

Ia mengklaim, saat itu ia menyampaikan pendapat sangat santun dan substantif terkait upaya penyelesaian persoalaan biro umroh.

Apa yang disampaikannya di Komisi III, terkait mekanisme penyelesaian masalah penyelenggaraan umroh, sudah sering disampaikannya dalam forum lain, utamanya di Komisi VIII.

Baca Juga: Tewas Dicekik, Enen Ikut Warga AS ke Kamboja untuk Ambil Uang

"Saya bicara itu kemarin, sudah saya sampaikan dikomisi VIII setelah itu kesimpulannya ada pembentukan panja terkait penyelenggaraan umrah, panja First Travel lah bahasa singkatnya," ujar Arteria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI