Setnov Mengira 'Tuntutan' 16 Tahun Penjara adalah 'Putusan'

Kamis, 29 Maret 2018 | 17:33 WIB
Setnov Mengira 'Tuntutan' 16 Tahun Penjara adalah 'Putusan'
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa juga menilai Setnov terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP.

Dia disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar, dimana saat itu memiliki hubungan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI