Anies Kerahkan 30 Satpol PP Tutup Alexis, Semuanya Perempuan

Kamis, 29 Maret 2018 | 15:51 WIB
Anies Kerahkan 30 Satpol PP Tutup Alexis, Semuanya Perempuan
Tiga puluh perempuan personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diturunkan untuk menutup Hotel Alexis secara resmi di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas Satpol PP yang bertugas untuk menutup secara resmi kegiatan di Hotel Alexis juga membawa spanduk bertuliskan: "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha dengan Nama Usaha : Alexis yang beralamat di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara."

Tiga puluh perempuan personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diturunkan untuk menutup Hotel Alexis secara resmi di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

"Adapun spanduk itu melarang kegiatan seperti restoran, kafe, karaoke, pertunjukan musik, hotel, dan griya pijat."

Selanjutnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko menginstruksikan petugas untuk segera masuk mobil dan menuju lokasi. Ada lima mobil yang ditumpangi petugas.

Baca Juga: Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI