Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

Kamis, 29 Maret 2018 | 14:52 WIB
Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, ternyata pernah mencoba menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, saat membacakan surat tuntutan terhadap Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

"Terdakwa  juga akan mempersiapkan uang Rp20 miliar untuk KPK," kata jaksa KPK.

Jaksa mengatakan, uang itu disiapkan Setnov untuk menyogok KPK, agar bebas dari kasus e-KTP dan kejaran KPK.

Baca Juga: Hari Paskah, 6 Ribu Aparat TNI-Polri Disebar ke Berbagai Gereja

Selain itu, untuk benar-benar terhindar dari kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, Setnov juga meminta bantuan Partai Demokrat.

"Untuk antisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, (terdakwa) meminta bantuan Partai Demokrat," katanya.

Lantas jaksa menceritakan permulaan kejadian tersebut. Menurut jaksa, awalnya pria yang akrab disapa Setnov  disebut melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem di rumahnya.

Saat itu, Novanto meminta diskon harga cip untuk e-KTP sebesar 50 persen, tetapi disepakati 40 persen.

"Namun, disepakati diberikan diskon 40 persen atau setara Rp2 ribu per penduduk," kata jaksa.

Baca Juga: Dibunuh di Kamboja, Enen Kenal Warga AS dari Situs Jodoh Muslim

Kemudian, jaksa mengatakan selisih harga itu diberikan kepada Setnov sebagai 'komisi' yaitu sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Adapun kode yang digunakan dalam pemberian tersebut menggunakan kode 'muatan'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI