Suara.com - Fendik Tri Oktasari, warga Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditemukan tewas menggantung di pintu dalam rumahnya.
Mayat Fendik kali pertama ditemukan sang istri, Desy Ayu Indriani (27), Sabtu (24/3/2018).
Desy yang saat itu melihat suaminya tergantung, spontan berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan langsung mendatangi rumah Desy. Mengetahui kejadian tersebut, warga melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Mozilla Luncurkan Fitur Baru, Cegah Facebook Akses Data Pengguna
Awalnya, kematian Fendik yang kesehariannya menjual tahu bulat, diduga bunuh diri. Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian Polsek Karangpilang, dipastikan Fendik adalah korban pembunuhan.
“Kini, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembunuhnya," terang Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ajun Komisaris Mardji Wibowo, Kamis (29/3/2018).
Ia mengatakan, terdapat banyak kejanggalan di tempat kejadian perkara, sehingga polisi menduga Fendik tak bunuh diri, melainkan dibunuh.
"Setelah dilakukan olah TKP, kejanggalan itu terlihat dari kondisi tergantung. Dia mengenakan headset. Mulut dan tangannya dilakban dan lututnya menempel di lantai," jelasnya.
Sekeliling rumah tidak banyak yang berubah. Dugaan kuat, pelaku adalah orang dekat korban. Sebab, apabila pelaku orang luar, besar kemungkinan korban melakukan perlawanan.
Baca Juga: Febuari 2018, Pertumbuhan Kredit Perbankan 8,22 persen
Selain itu, dari hasil visum juga menyebutkan adanya luka di kepala akibat benda tumpul.
"Kami sudah mengantongi nama siapa pelakunya. Namun masih belum bisa diungkapkan sebelum semua penyelidikan selesai," katanya.
Ia menuturkan, di TKP juga ditemukan surat wasiat. Di surat itu ditulis keluhan korban persoalan hutang yang mencapai Rp 15 juta. Namun semua itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui polisi. [Achmad Ali]