Dia pun menjelaskan pemeriksaan singkat yang dijalani Sohibul pada pagi tadi. Alasan pemeriksaan diminta tunda karena Sohibul sedang banyak kegiatan lain.
"Ini kebutuhan saat ini memang seperti itu. Sebenarnya Presiden PKS ada agenda padat, luar kota. Tapi, bentuk penghormatan beliau sebagai warga negara yang baik beliau hadir. Nah kebutuhan penyelidikan tadi baru butuh waktu 30 menit selesai," kata dia.
Namun, Indra tak menjelaskan mengenai jadwal pemeriksaan ulang Sohibul. Dia hanya memastikan Sohibul akan siap memenuhi kembali pemeriksaan ulang tersebut.
"Kalau itu nanti tergantung penyidk. Yang jelas tadi kita sudah datang lalu ada pemeriksaan sementara. Pemeriksaan awal dianggap cukup, kalau seandainya ada pemanggilan tentu lagi-lagi komitmen warga negara yang baik beliau akan ikuti proses," kata Indra.
Baca Juga: Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul tudingan Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Besok, Presiden PKS Digarap Polisi Terkait Laporan Fahri Hamzah