Alasan Sibuk, Presiden PKS Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Kamis, 29 Maret 2018 | 13:09 WIB
Alasan Sibuk, Presiden PKS Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
Presiden PKS Sohibul Iman [Dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI