Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penyebab pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman berlangsung begitu singkat pada, Kamis (29/3/2018).
Seperti diketahui, Sohibul memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik melalui media eletronik.
Pelaporan ini dilakukan wakil ketua DPR yang juga mantan politikus PKS, Fahri Hamzah.
Dari pantauan Suara.com, Sohibul, yang didampingi kader PKS dan tim pengacaranya, tiba sekitar pukul 09.35 WIB.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit
Namun, sekitar pukul 09.50 WIB, Sohibul dan rombongannnya sudah keluar dari ruang pemeriksaan.
Terkait hal itu, Argo menyampaikan, saat hendak baru dilakukan pemeriksaan, Sohibul langsung meminta penyidik untuk menyudahi.
Alasannya, kata Argo, Sohibul sedang banyak kegiatan lain yang sudah terjadwalkan.
"Kita lakukan pemeriksaan. Karena yang bersangkutan (Sohibul) ada kegiatan, jadi yang bersangkutan kita tutup pemeriksaan. Kita lanjutkan kembali (pemeriksaannya nanti)," ujar Argo.
Argo menyatakan, penyidik bahkan belum melontarkan satu pun pertanyaan ketika Sohibul masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Inilah Syarat Harus Dipenuhi Gerindra agar PKS Tetap Setia
"Tidak (diperiksa)," kata dia.