Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto

Kamis, 29 Maret 2018 | 12:16 WIB
Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya.

Pemeriksaan ini dilakukan karena polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan plastik klip yang diduga sisa penggunaan sabu-sabu saat menangkap Arseto di Hotel Gading Indah, Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018) kemarin.

"Berkaitan dengan beberapa alat narkoba di rumahnya. Mulai hari ini akan kami lakukan (cek) darah dan rambut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Berdasarkan data di kepolisian, Arseto juga pernah menjadi terpidana dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu pada 2008 lalu. Atas kasus tersebut, Arseto mendekam di penjara selama 10 bulan.

Baca Juga: Lawan Sriwijaya, Persib Bakal Andalkan Duet Ezechiel dan Bauman

Argo menjelaskan, penangkapan Arseto berkaitan dengan laporan warga yang menduga Arseto telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.

Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang pernah digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

"Kemarin ada laporan 26 maret berkaitan dengan ujaran kebencian, bahwa ada seseorang yang menulis di medsos, isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan Marxisme. Padahal tak ada yang menentang sebetulnya," jelasnya.

Argo melanjutkan, tulisan yang diunggah Arseto viral di medsos karena dianggap memicu keresahan di masyarakat.

Selain mendapatkan barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata airsoft gun saat menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.

Baca Juga: Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

Argo menambahkan, polisi juga saat ini sedang mendalami kepemilikan senjata tersebut.

"Sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu ya," kata dia.

Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos. Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Dalam kasus ini, Arseto diduga menuding relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI