"Sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu ya," kata dia.
Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos. Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, Arseto diduga menuding relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.
Baca Juga: Lawan Sriwijaya, Persib Bakal Andalkan Duet Ezechiel dan Bauman