Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto

Kamis, 29 Maret 2018 | 12:16 WIB
Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu ya," kata dia.

Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos. Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Dalam kasus ini, Arseto diduga menuding relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.

Baca Juga: Lawan Sriwijaya, Persib Bakal Andalkan Duet Ezechiel dan Bauman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI