Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, pada lanjutan sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Sidang itu tak hanya dihadiri keluarga Setnov, tapi juga Menteri Sosial RI sekaligus politikus Partai Golkar, Idrus Marham.
Pembantu Presiden Joko Widodo tersebut datang ke Pengadilan Tipikor, untuk memberikan dukungan kepada mantan ketua umumnya tersebut.
"Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama, kalau ada saudara kita kena masalah, ya kita harus datangi. Hari ini adalah tuntutan, ya saya datang. Saya kira itu saja," kata Idrus.
Baca Juga: Aremania Bakal Hadir di SUGBK, Panpel Persija Ingatkan Hal Ini
Idrus mengakui sering menjenguk Setnov di rumah tahanan. Menurut dia, kedatangannya tidak terkait urusan politik, sekadar memberikan dukungan terhadap Setnov untuk menjalani proses hukum.
Karena itu, Idrus meminta Setnov tabah dan siap untuk menerima apa pun tuntutan jaksa KPK.
Setnov sebelumnya mengakui siap menghadapi sidang kasus korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Iya kami dengarkan JPU dan percayakan pada JPU," kata Novanto.
Setnov didakwa menerima uang USD7,3 juta AS dan sebuah jam tangan seharga miliaran rupiah.
Baca Juga: Mengenal Maria Selena, Si Cantik yang Dikabarkan Dipacari Kevin
Uang tersebut didapatkan Setnov melalui keponakannya Irvanyo Hendra Pambudi Chayo dan orang dekatnya Made Oka Masagung.
Namun, terhadap dakwaan itu, Setnov membantahnya. Dia hanya mengakui menerima jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.